Popular Posts

Blogger templates

Diberdayakan oleh Blogger.
Minggu, 26 Februari 2017


1.      Pengertian HAM
Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada manusia secara kodrati.
Hak Asasi Manusia dalam bahasa Inggris disebut human rights, dalam bahasa Perancis dikenal dengan droit de I home, dan dalam bahasa Belanda disebut mensen recthen.
Menurut UU No. 39 tahun 1999, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Menurut Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998, Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang melekat pada diri manusia yang sifatnya kodrati dan universal sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa dan berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup, kemerdekaan, perkembangan manusia dan masyarakat, yang tidak boleh diabaikan,dirampas, atau diganggu oleh siapapun.
Menurut John Locke (Two Treaties on Civil Government), Hak Asasi Manusia adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak).
Menurut Koentjoro Poerbapranoto (1976), Hak asasi adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia nenurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga sifatnya suci.
Menurut Jack Donnely, Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia.
Menurut Meriam Budiardjo, Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki manusiayang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya di dalam kehidupan masyarakat.

2.      Macam-macam HAM
a.    Hak Asasi Pribadi (personal rights)
·         Hak menyatakan pendapat,
·         Kebebasan memeluk agama,
·         Kebebasan berserikat atau berorganisasi.
b.    Hak Asasi Ekonomi (property rights)
·         Hak untuk memiliki sesuatu
·         Membeli sesuatu
·         Menjual sesuatu
·         Memanfaatkan sesuatu.
c.    Hak Asasi Politik (political rights)
·         Hak ikut serta dalam pemerintahan
·         Hak pilih (dipilih dan memilih dalam suatu pemilu)
·         Hak untuk mendirikan parpol.
d.    Hak Asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan (rights of legal equality).
·         Hak untuk diperlakukan sama di muka hukum tanpa diskriminasi.
e.    Hak Asasi Sosial dan Kebudayaan (social and cultural rights)
·         Hak untuk memilih pendidikan,
·         Hak untuk mengembangkan kebudayaan.
f.     Hak Asasi manusia untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights).
·      Peraturan dalam penahanan, penangkapan, penggeledahahan, peradilan dan sebagainya.
3.      Upaya untuk Pengajuan Penghormatan dan Penegakan HAM di Indonesia
Peran serta dan upaya pemajuan, penghormatan dan penegakan HAM di Indonesia, telah dilakukan baik oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM)
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah :
a.      Pada tanggal 7 Juni 1993, telah diupayakan berdirinya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
b.      Disahkannya Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia pada tanggal 13 November 1998.
c.       Dalam amandemen UUD 1945, persoalan HAM mendapat perhatian khusus, yaitu dengan ditambahkannya Bab XA tentang Hak Asasi Manusia yang terdiri atas pasal 28 A hingga 28
d.      Berdirinya pengadilan HAM yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 26 tahun 2000.
e.      Pembentukan Komisi Penyelidik Pelanggraan (KPP) HAM tahun 2003 yang mempunyai tugas pokok untuk menyelidiki kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM, antara lain kasus di Tanjung Priok dan Timor-Timur.
Upaya yang dilakukan oleh LSM :
a.      Yayasan Lembaga Bantuan Hukum In-donesia (YLBHI)
b.      Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KONTRAS)
c.       Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham)
4.      Berbagai Bentuk Pelanggaran HAM
a.      Kasus Timor-Timur, pasca jejak pendapat tahun 1999. Kasus ini termasuk pelanggaran HAM, karena terjadi pembunuhan massal, penganiayaan dan penyiksaan, penghilangan paksa, dan pembumihangusan.
b.      Kasus penembakan 4 mahasiswa Tri Sakti pada tanggal 12 Mei 1998, Kasus Semanggi I dan II
c.       Kasus Marsinah ( Buruh karyawati PT.CPS ), yang tewas dibunuh karena keterlibatannya dalam demonstrasi buruh di PT. CPS pada tanggal 4 Mei 1993.
d.      Kasus Tanjung Priok ( 12 September 1984 ), yang menewaskan 24 orang dan 54 orang luka-luka. Terjadi pelanggaran HAM karena terjadi pembunuhan secara kilat, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan penahanan paksa.
e.       Kasus Munir ( Pejuang HAM ), tewas dibunuh oleh Co-pilot pesawat dengan cara meracuninya saat penerbangan menuju Belanda, karena Munir diancam oleh aparat keamanan ketika ia dapat membongkar kasus terbunuhnya Marsinah.

Sumber       :        Buku Pendidikan Kewarganegaraan SMP kelas VII Semester 2.


2.    LOMPAT
1.     Lompat Jauh
Lompat merupakan salah satu cabang dari atletik yang biasa di lombakan dalam kejuaraan,regional,maupun internasional.beberapa olahraga lompat yang telah di kenal yaitu lompat jauh, lompat jangkit,lompat tinggi, lompat tinggi galah.
 Di Indonesia lompat jauh mempunyai gaya yang di kenal saat ini antara lain,
·       Gaya jongkok (tuck)
·       Gaya mengantung (schnepper/hang)
·       Gaya berjalan di udara (walking in the air)
Area lompat jauh

 
Di sini kita akan membahas tentang lompat jauh gaya jongkok.adapun unsur-unsurnya adalah awalan, tumpuan atau tolakan, melayang dan mendarat.
1.    Awalan
Awalan berguna untuk mendapatkan kecepatan berlari setinggi-tingginya sebelum mencapai balok tumpuan. Menjelang tiga sampai 4 langkah sebelum balok tumpu seorang pelompat harus dapat berkosentrasi untuk dapat melakukan tumpuan dengan kuat. Dengan catatan tanpa mengurangi kecepatan.
2.     Tumpuan atau tolakan
Tumpuan kaki dapat di lakukan dengan kaki kanan maupun kiri,tergantung mana yang lebih kuat dan dominan.
3.    Melayang
Pelompat harus meluruskan kaki tumpu dengan cepat
4.    Mendarat
Pada waktu pendaratan lutut di bengkokan sehingga memungkinkan suatu momentum membawa badan ke depan atas kaki mendarat dilakukan dengan tumit terlebih dahulu mengenai tanah.

2.       Lompat Tinggi
Teknik dasar lompat tinggi sama seperti lompat jauh, yaitu terdiri atas unsur-unsur awalan, tolakan, melayang, dan mendarat, tetapi teknik pelaksananya berbeda, misalnya kecepatan larinya pd saat awalan tidak secepat deperti dalam lompat jauh.
Ada beberapa gaya di dalam lompat tinggi,yaitu
·       gaya eastern cut off
·       gaya western roll
·       gaya straddle
·       gaya flop
Disini kita akan membahas tentang lompat tinggi gaya gunting.
Hal-hal yang perlu di perhatikan adalah :
1.    Awalan
Awalan dilakukan dari arah depan,tegak lurus terhadap letak mistar.pada langkah terakhir arah di ubah menjadi serong ke kiri, tidak lagi tegak lurus pada letak mistar. jarak awalan sekitar 7,9 langkah.
2.    Tolakan
Tolakan mengunakan kaki yang terkuat, kaki menolak kuat-kuat dan kaki kanan di ayunkan tinggi-tinggi sementara badan masih menghadap ke mistar.
3.    Melayang
Setelah mencapai ketinggian maksimal, kaki tumpu diayunkan ke atas melewati mistarujung kaki di jauhkan dari badan seperti gerakan gunting.
4.    Mendarat
Setelah kaki kiri melewati mistar lalu diturunkan untuk di gunakan mendarat, sedangkan kaki kanan masih di atas. Pelompat mendarat menghadap  mistar  yang berarti pelompat telah membalik badan 180 derajat dengan arah awalan.
Secara garis besar para pelompat membutuhkan latihan-latihan sebagai berikut
·       latihan kekuatan , terutama kekuatan eksplosif
·       latihan kecepatan
·       latihan kelincahan dan keterampilan
Factor-faktor yang sangat menentukan keberhasilan pelompat antara lain.
·       tingkat kemampuan atlet
·       pembinaan     
·       kondisi mental
·       kesempurnaan penguasaan atlet
Pelompat di nyatakan gagal apabila :
·      Menyentuh dan menjatuhkan mistar dari penopang tiang lompat
·      Menyentuh tanah, termasuk daerah pendaratan dibalik bidang tegak tianglompat di luar tiang lompat dengan bagian badan yang manapun tanpa lebihdulu melompati mistar.
·      Pada saat menumpu tidak menolak pada satu kaki

3.       Lompat Tinggi Galah

Galah berperan untuk mempertinggi lompatan. Galah di buat dari bahan fiber glass. Panjang galah biasanya mencapai 5-10 meter.
Teknik dasar lompat tinggi galah
Teknik dasar ini sama saja dengan teknik lompat tinggi, tetapi ini mengunakan tongkat dan awalan di lakukan dari depan bukan dari samping seperti halnya yang diterapkan dalam lompat tinggi biasa. Tekniknya yaitu lari dengan membawa tongkat dan menumpu di lakukun di atas kotak. Kaki tumpu adalah kaki kiri dorong badan sehingga badan terdorong ke atas dan meluncur ke depan dengan posisi galah berada di samping kiri badan, dan mendarat sejauh mungkin. Dan tempat pendaratan harus diberi alas (matras/busa tebal) sebab peluncuranya sangat tinggi.
Kesalahan-kesalahan yang biasanya di lakaukan pelompat
·       kecepatan menumpu kurang cepat
·       pengangkatan tidak penuh dari tongkat galah
·       badan tidak bisa naik sehingga badan menjatuhkan mistar
·       saat mendarat badan tidak menghadap awalan
·       saat melompat tidak bisa melewati mistar
Hal-hal yang harus di capai
·       harus bisa melewati mistar
·       menumpu dengan cepat
·       mendorong badan ke ats dan kedepan mistar
·       meluncur ke depan dengan posisi galah di samping kiri badan dan mendarat sejauh mungkin
·       pada saat akan mendarat badan harus berputar kearah awalan
·       ayunkan badan dengan gerak tendangan


4.        Lompat Jangkit (Hop Step and Jump)


Lompat jangkit  adalah suatu lompatan yang terdiri dari sebuah jingkat (hop), sebuah langkah(step), dan sebuah lompat (jump) yang di lakukun secara berurutan dan terpadu. Rangkaian gerakan urutan gerakanya di mulai dari awalan , kemudian jingkat, melangkah, dan diakhiri dengan melompat seperti di lompat jauh.
Gerakan- gerakan keseluruhan pada lompat jangkit
a.    Diawali dengan melakukan awalan lari secepat cepatnya sampai pada balok atau papan tumpuan seperti untuk melakukan lompat jauh.
b.    Kemudian tepat pada papan tumpuan ,menolak  dengan sekuat-kuatnya dengan salah satu kaki (misalnya dengan kaki kanan) mendarat dengan kaki kanan lg.dan kaki kiri tergantung lemas dengan lutut agak di bengkokan (hop).
c.    Saat kaki kanan mendarat di tanah, bersamaan dengan menolak kaki kanan (yang baru mendarat) lagi keatas depan, kaki kiri di ayunkan  dari belakang ke depan-ke atas-ke depan untuk dilangkahkan (step).mendarat dengan kaki kiri lagi, kaki kanan tergantung dengan lutut agak dibengkokkan.
d.   Ketika akan mendarat, segera kedua kaki di angkat atau di bawa ke atas ke depan lurus. Kemudian mendarat pada kedua kaki dengan mengeper, (badan di bungkukkan, kedua lutut di tekuk, dan kedua tangan di bawa ke depan)
Kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan pelompat jangkit
a.    Saat melakukan awlan kurang cepat
b.    Panjang langkah kurang teratur
c.    Pada saat akan menumpu pada balok tumpuan awalan yang di percepat
d.   Jarak awalan terlalu pendek
e.    Lompatan melambung tinggi karena tolakan membentuk sudut yang terlalu besar.
f.     Tidak kelihatan adanya saat melayang  di sebabkan oleh lompatan kedua (langkah) yang pendek.
Hal-hal yang harus di hindari                                
a.     Mendarat pada tumit
b.    Badan terlalu condong ke depan
c.     Mendarat dengan penuh ketegangan
d.    Gerakan badan yang pendek
e.     Ketidak keseimbangan
f.     Tolakan tidak sempurna
g.    Kaki tolakan tegang dan kaku
h.    Dorongan pada tolakan pertama
Hal-hal yang harus di capai
a.       Mendarat dg seluruh telapak kaki
b.      Usahakan badan tetap tegak
c.       Buatlah pendaratan yang aktif
d.      Gerak lengan yang luas
e.       Gerakan harus seimbang
f.       Capailah dorongan ke depan dan ke atas
g.      Ayunkan kaki yang kuat dan tinggi pada tolakan ke dua dank ke tiga
h.      Buatlah gerakan memutar kaki tolak pada tolakan