Popular Posts
-
Ing zaman sakmenika kathah tiyang utawi masyarakat Indonesia khususipun daerah Jawa Tengah sakleresipun kathah ingkang saged basa ...
-
1. Bentuk-bentuk Negara a. Negara Kesatuan (Unitaris) Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan unt...
-
1. Pengertian Kedaulatan Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi dalam suatu negara yang berlaku dalam seluruh wilayah dan se...
-
Kuda Lumping, Kedah dipunlestantunaken Ugi dipunkembangaken Wonten ing Indonesia, kathah kesenian ugi kebudayaan ingkang di...
-
A. ANCAMAN DARI DALAM NEGERI Contoh-contoh bentuk ancaman terhadap NKRI dari dalam diantaranya adalah sebagai berikut : · ...
-
Sosial media menika kalebet salah satunggalipun awujud kemajengan Tekhnologi lan Informatika (TI) ingkang paling kuraos dening kawula...
-
Bill Gates : Sang Jenius Revolusi Software dan Master Abad Informasi
-
Sampah punika saged arupi “sampah organik” lan “sampah anorganik”. Kita sampun sami mangertosi bilih ingkang dipunwastani sampah punika ...
-
Assalamualaikum Wr Wb إِلنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَسْتَهْدِيْهِ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِ...
-
Sampah punika material tirah ingkang kebentuk saking mukawis proses. Sampah wonten kalih jinisipun inggih menika sampah organik kaliyan ...
Blogger templates
Blog Archive
-
▼
2017
(13)
-
▼
Februari
(13)
- PKn - Kedaulatan
- PKn - PERBANDINGAN ANTARA NEGARA SERIKAT DENGAN NE...
- PKn - Bentuk Negara dan Pemerintahan
- PKn - HAM (Hak Asasi Manusia)
- Penjas - Athletic: Lompat
- Penjas - Athletic: Lari
- Basa Jawa - Sesorah: ADICARA BERSIH DUSUN
- Basa Jawa - Nguri-uri Kabudayan Jawa
- PKn - AGHT: Bentuk Ancaman Terhadap NKRI
- Dakwah Islam: Menuntut Ilmu
- English - Contoh Introduction
- Bahasa Indonesia - Contoh Teks Prosedur: Prosedur ...
- Bahasa Indonesia - Contoh Teks Biaografi: Bill Gates
-
▼
Februari
(13)
Diberdayakan oleh Blogger.
Minggu, 26 Februari 2017
1.
Pengertian HAM
Hak Asasi Manusia adalah hak yang
melekat pada manusia secara kodrati.
Hak Asasi Manusia dalam bahasa
Inggris disebut human rights, dalam
bahasa Perancis dikenal dengan droit de I
home, dan dalam bahasa Belanda
disebut mensen recthen.
Menurut UU No. 39 tahun 1999, Hak
Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan
manusia sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang
wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum,
pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan
martabat manusia.
Menurut Ketetapan MPR No.
XVII/MPR/1998, Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang melekat pada diri
manusia yang sifatnya kodrati dan universal sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa
dan berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup, kemerdekaan, perkembangan
manusia dan masyarakat, yang tidak boleh diabaikan,dirampas, atau diganggu oleh
siapapun.
Menurut John Locke (Two Treaties on Civil Government), Hak Asasi Manusia
adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap
manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak).
Menurut Koentjoro Poerbapranoto (1976), Hak asasi adalah hak yang bersifat asasi.
Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia nenurut kodratnya yang tidak dapat
dipisahkan dari hakikatnya sehingga sifatnya suci.
Menurut Jack Donnely, Hak Asasi Manusia
adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat
manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau
berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya
sebagai manusia.
Menurut Meriam Budiardjo, Hak Asasi
Manusia adalah hak yang dimiliki manusiayang telah diperoleh dan dibawanya
bersamaan dengan kelahirannya di dalam kehidupan masyarakat.
2.
Macam-macam HAM
a.
Hak Asasi
Pribadi (personal
rights)
·
Hak menyatakan
pendapat,
·
Kebebasan
memeluk agama,
·
Kebebasan
berserikat atau berorganisasi.
b.
Hak Asasi
Ekonomi (property
rights)
·
Hak untuk
memiliki sesuatu
·
Membeli
sesuatu
·
Menjual
sesuatu
·
Memanfaatkan
sesuatu.
c.
Hak Asasi
Politik (political
rights)
·
Hak ikut
serta dalam pemerintahan
·
Hak pilih
(dipilih dan memilih dalam suatu pemilu)
·
Hak untuk
mendirikan parpol.
d.
Hak Asasi
untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan (rights of
legal equality).
·
Hak untuk
diperlakukan sama di muka hukum tanpa diskriminasi.
e.
Hak Asasi
Sosial dan Kebudayaan (social and cultural rights)
·
Hak untuk
memilih pendidikan,
·
Hak untuk
mengembangkan kebudayaan.
f.
Hak Asasi
manusia untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural
rights).
· Peraturan dalam penahanan, penangkapan,
penggeledahahan, peradilan dan sebagainya.
3.
Upaya untuk Pengajuan
Penghormatan dan Penegakan HAM di Indonesia
Peran serta dan upaya pemajuan, penghormatan dan penegakan
HAM di Indonesia, telah dilakukan baik oleh pemerintah maupun lembaga swadaya
masyarakat (LSM)
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah :
a. Pada
tanggal 7 Juni 1993, telah diupayakan berdirinya Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM).
b. Disahkannya
Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia pada tanggal 13
November 1998.
c. Dalam
amandemen UUD 1945, persoalan HAM mendapat perhatian khusus, yaitu dengan
ditambahkannya Bab XA tentang Hak Asasi Manusia yang terdiri atas pasal 28 A
hingga 28
d. Berdirinya
pengadilan HAM yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 26 tahun 2000.
e. Pembentukan
Komisi Penyelidik Pelanggraan (KPP) HAM tahun 2003 yang mempunyai tugas pokok
untuk menyelidiki kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM, antara lain kasus di
Tanjung Priok dan Timor-Timur.
Upaya yang dilakukan oleh LSM :
a. Yayasan
Lembaga Bantuan Hukum In-donesia (YLBHI)
b. Komisi
untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KONTRAS)
c. Lembaga
Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham)
4.
Berbagai Bentuk
Pelanggaran HAM
a. Kasus
Timor-Timur, pasca jejak pendapat tahun 1999. Kasus ini termasuk pelanggaran
HAM, karena terjadi pembunuhan massal, penganiayaan dan penyiksaan,
penghilangan paksa, dan pembumihangusan.
b. Kasus
penembakan 4 mahasiswa Tri Sakti pada tanggal 12 Mei 1998, Kasus Semanggi I dan
II
c. Kasus Marsinah
( Buruh karyawati PT.CPS ), yang tewas dibunuh karena keterlibatannya dalam
demonstrasi buruh di PT. CPS pada tanggal 4 Mei 1993.
d. Kasus Tanjung
Priok ( 12 September 1984 ), yang menewaskan 24 orang dan 54 orang luka-luka.
Terjadi pelanggaran HAM karena terjadi pembunuhan secara kilat, penahanan
sewenang-wenang, penyiksaan, dan penahanan paksa.
e. Kasus Munir (
Pejuang HAM ), tewas dibunuh oleh Co-pilot pesawat dengan cara meracuninya saat
penerbangan menuju Belanda, karena Munir diancam oleh aparat keamanan ketika ia
dapat membongkar kasus terbunuhnya Marsinah.
Sumber : Buku Pendidikan
Kewarganegaraan SMP kelas VII Semester 2.
2.
LOMPAT
1.
Lompat Jauh
Lompat merupakan salah satu cabang dari atletik
yang biasa di lombakan dalam kejuaraan,regional,maupun internasional.beberapa
olahraga lompat yang telah di kenal yaitu lompat jauh, lompat jangkit,lompat
tinggi, lompat tinggi galah.
Di Indonesia lompat jauh mempunyai gaya
yang di kenal saat ini antara lain,
·
Gaya jongkok (tuck)
·
Gaya mengantung (schnepper/hang)
·
Gaya berjalan di udara (walking in the air)
Area lompat jauh
Di sini kita akan membahas tentang lompat jauh
gaya jongkok.adapun unsur-unsurnya adalah awalan, tumpuan atau tolakan,
melayang dan mendarat.
1.
Awalan
Awalan berguna untuk mendapatkan kecepatan
berlari setinggi-tingginya sebelum mencapai balok tumpuan. Menjelang tiga
sampai 4 langkah sebelum balok tumpu seorang pelompat harus dapat berkosentrasi
untuk dapat melakukan tumpuan dengan kuat. Dengan catatan tanpa mengurangi
kecepatan.
2.
Tumpuan atau tolakan
Tumpuan kaki dapat di lakukan dengan kaki kanan
maupun kiri,tergantung mana yang lebih kuat dan dominan.
3.
Melayang
Pelompat harus meluruskan kaki tumpu dengan
cepat
4.
Mendarat
Pada waktu pendaratan lutut di bengkokan
sehingga memungkinkan suatu momentum membawa badan ke depan atas kaki mendarat
dilakukan dengan tumit terlebih dahulu mengenai tanah.
2.
Lompat Tinggi
Teknik dasar lompat tinggi sama seperti lompat
jauh, yaitu terdiri atas unsur-unsur awalan, tolakan, melayang, dan mendarat,
tetapi teknik pelaksananya berbeda, misalnya kecepatan larinya pd saat awalan tidak
secepat deperti dalam lompat jauh.
Ada beberapa gaya di dalam lompat tinggi,yaitu
·
gaya eastern cut off
·
gaya western roll
·
gaya straddle
·
gaya flop
Disini kita akan membahas tentang lompat tinggi
gaya gunting.
Hal-hal yang perlu di perhatikan adalah :
1.
Awalan
Awalan dilakukan dari arah depan,tegak lurus
terhadap letak mistar.pada langkah terakhir arah di ubah menjadi serong ke
kiri, tidak lagi tegak lurus pada letak mistar. jarak awalan sekitar 7,9
langkah.
2.
Tolakan
Tolakan mengunakan
kaki yang terkuat, kaki menolak kuat-kuat dan kaki kanan di ayunkan
tinggi-tinggi sementara badan masih menghadap ke mistar.
3.
Melayang
Setelah mencapai
ketinggian maksimal, kaki tumpu diayunkan ke atas melewati mistarujung kaki di
jauhkan dari badan seperti gerakan gunting.
4.
Mendarat
Setelah kaki kiri
melewati mistar lalu diturunkan untuk di gunakan mendarat, sedangkan kaki kanan
masih di atas. Pelompat mendarat menghadap mistar yang berarti pelompat telah membalik badan 180
derajat dengan arah awalan.
Secara garis besar para pelompat membutuhkan
latihan-latihan sebagai berikut
·
latihan kekuatan , terutama kekuatan eksplosif
·
latihan kecepatan
·
latihan kelincahan dan keterampilan
Factor-faktor yang sangat menentukan
keberhasilan pelompat antara lain.
·
tingkat kemampuan atlet
·
pembinaan
·
kondisi mental
·
kesempurnaan penguasaan atlet
Pelompat di nyatakan gagal apabila :
·
Menyentuh dan menjatuhkan mistar dari penopang tiang lompat
·
Menyentuh tanah, termasuk daerah pendaratan dibalik bidang tegak
tianglompat di luar tiang lompat dengan bagian badan yang manapun tanpa
lebihdulu melompati mistar.
·
Pada saat menumpu tidak menolak pada satu kaki
3.
Lompat Tinggi Galah
Galah berperan untuk mempertinggi lompatan. Galah di buat dari bahan fiber glass. Panjang galah biasanya
mencapai 5-10 meter.
Teknik dasar lompat tinggi galah
Teknik dasar ini sama saja dengan teknik lompat
tinggi, tetapi ini mengunakan tongkat dan awalan di lakukan dari depan bukan
dari samping seperti halnya yang diterapkan dalam lompat tinggi biasa.
Tekniknya yaitu lari dengan membawa tongkat dan menumpu di lakukun di atas
kotak. Kaki tumpu adalah kaki kiri dorong badan sehingga badan terdorong ke
atas dan meluncur ke depan dengan posisi galah berada di samping kiri badan,
dan mendarat sejauh mungkin. Dan tempat pendaratan harus diberi alas
(matras/busa tebal) sebab peluncuranya sangat tinggi.
Kesalahan-kesalahan yang biasanya di lakaukan pelompat
·
kecepatan menumpu kurang cepat
·
pengangkatan tidak penuh dari tongkat galah
·
badan tidak bisa naik sehingga badan menjatuhkan mistar
·
saat mendarat badan tidak menghadap awalan
·
saat melompat tidak bisa melewati mistar
Hal-hal yang harus di capai
·
harus bisa melewati mistar
·
menumpu dengan cepat
·
mendorong badan ke ats dan kedepan mistar
·
meluncur ke depan dengan posisi galah di samping kiri badan dan mendarat
sejauh mungkin
·
pada saat akan mendarat badan harus berputar kearah awalan
·
ayunkan badan dengan gerak tendangan
4.
Lompat Jangkit (Hop
Step and Jump)
Lompat
jangkit adalah suatu lompatan yang terdiri dari sebuah jingkat (hop),
sebuah langkah(step), dan sebuah lompat (jump) yang di lakukun
secara berurutan dan terpadu. Rangkaian gerakan urutan gerakanya di mulai dari
awalan , kemudian jingkat, melangkah, dan diakhiri dengan melompat seperti di
lompat jauh.
Gerakan- gerakan keseluruhan pada lompat jangkit
a. Diawali dengan melakukan awalan lari secepat cepatnya sampai pada balok
atau papan tumpuan seperti untuk melakukan lompat jauh.
b. Kemudian tepat pada papan tumpuan ,menolak dengan
sekuat-kuatnya dengan salah satu kaki (misalnya dengan kaki kanan) mendarat
dengan kaki kanan lg.dan kaki kiri tergantung lemas dengan lutut agak di
bengkokan (hop).
c. Saat kaki kanan mendarat di tanah, bersamaan dengan menolak kaki kanan
(yang baru mendarat) lagi keatas depan, kaki kiri di ayunkan dari
belakang ke depan-ke atas-ke depan untuk dilangkahkan (step).mendarat
dengan kaki kiri lagi, kaki kanan tergantung dengan lutut agak dibengkokkan.
d. Ketika akan mendarat, segera kedua kaki di angkat atau di bawa ke atas ke
depan lurus. Kemudian mendarat pada kedua kaki dengan mengeper, (badan di
bungkukkan, kedua lutut di tekuk, dan kedua tangan di bawa ke depan)
Kesalahan-kesalahan
yang sering dilakukan pelompat jangkit
a.
Saat melakukan
awlan kurang cepat
b.
Panjang langkah
kurang teratur
c.
Pada saat akan menumpu
pada balok tumpuan awalan yang di percepat
d.
Jarak awalan
terlalu pendek
e.
Lompatan melambung
tinggi karena tolakan membentuk sudut yang terlalu besar.
f. Tidak kelihatan adanya saat melayang di
sebabkan oleh lompatan kedua (langkah) yang pendek.
Hal-hal yang harus
di
hindari
a.
Mendarat pada tumit
b.
Badan terlalu
condong ke depan
c.
Mendarat dengan
penuh ketegangan
d.
Gerakan badan yang
pendek
e.
Ketidak
keseimbangan
f.
Tolakan tidak
sempurna
g.
Kaki tolakan tegang
dan kaku
h.
Dorongan pada tolakan
pertama
Hal-hal yang harus di capai
a.
Mendarat dg seluruh
telapak kaki
b.
Usahakan badan
tetap tegak
c.
Buatlah pendaratan
yang aktif
d.
Gerak lengan yang
luas
e.
Gerakan harus
seimbang
f.
Capailah dorongan
ke depan dan ke atas
g.
Ayunkan kaki yang
kuat dan tinggi pada tolakan ke dua dank ke tiga
h.
Buatlah gerakan
memutar kaki tolak pada tolakan
Langganan:
Postingan (Atom)